Wednesday, April 28, 2010

Kerusuhan Koja & Batam

Dua kerusuhan di dua tempat berbeda terjadi dalam rentang sepuluh hari terakhir. Yang pertama adalah kerusuhan di Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (14/4), kemudian disusul pecahnya kerusuhan di PT Drydock Naninda, Batam, pada Kamis (22/4). Kerusuhan di Tanjung Priok disebabkan oleh perlawanan warga atas rencana penertiban kompleks makam Mbah Priok, sedangkan rusuh di Batam disebabkan kemarahan buruh lokal atas hinaan pekerja asing di PT Drydock.


Pemicunya memang sangat berbeda. Namun, dua rusuh massa itu memiliki "benang merah". Keduanya sama-sama terjadi di dekat kompleks pelabuhan laut strategis, tempat aktivitas bongkar muat barang perdagangan. Pelabuhan Internasional Tanjung Priok bisa dikatakan sebagai urat nadi keluar masuknya distribusi barang ke Tanah Air. Pelabuhan Internasional Batam merupakan free trade zone atau daerah perdagangan bebas, tempat investor asing menanam modal.

Bagi perekonomian Indonesia yang sedang sibuk membendung dampak persaingan perdagangan bebas dalam Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA), rawannya keamanan di Tanjung Priok dan Batam sangat merugikan. Dikuatirkan, dua kerusuhan itu akan membuat rating kawasan pelabuhan kita jadi melorot gara-gara dianggap tidak aman dan sering rusuh. Dampak lebih jauh, nilai asuransi kapal-kapal yang masuk jadi tinggi dan akan membuat daya saing biaya pelabuhan kita melemah. Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan biaya besar untuk promosi investasi ke berbagai negara. Aksi brutal di Priok dan Batam membuyarkan harapan datangnya investor.

Menyadari dampak serius berjangka panjang itu, upaya cepat untuk meminimalkannya sangat mendesak saat ini. Menghabiskan waktu dengan "mengingkari" semua kemungkinan terburuk itu hanya buang-buang waktu. Hari-hari ini, kita gemas karena sering menyaksikan petinggi negeri ini terburu-buru menyatakan investor tidak terganggu oleh kerusuhan beruntun itu. Padahal, investigasi atas dampak menyeluruh belum selesai. Menghapus kekhawatiran investor yang menanam modal miliaran bahkan triliunan rupiah tidak cukup dengan pernyataan yang mengingkari kenyataan. Pemerintah harus cepat mendorong aparat yang berwenang segera mengambil tindakan. Caranya, mencari, kemudian menghukum, pihak yang salah.

Paralel dengan upaya itu, pimpinan lembaga pelindung investor seperti Badan Koordinasi Penananaman Modal (BKPM) dan kementerian terkait (perhubungan, perdagangan, dan perindustrian) harus segera mendatangi pengusaha yang terkena dampak langsung kerusuhan. Tunjukkan, sebagai pengambil keputusan, pimpinan lembaga itu tentu sangat menyesalkan semua kerusuhan tersebut. Setelah itu, buat komitmen untuk menjamin kejadian itu tidak akan terulang. Jika perlu, insentif dan ganti rugi yang rasional perlu diberikan agar investor merasa bahwa pemerintah bisa berempati atas kerugian yang terjadi.

Upaya itu memang tidak bisa ingar-bingar sehingga sering tanpa melibatkan media karena harus berlangsung face to face antara pengambil keputusan dan investor yang dirugikan oleh kerusuhan. Dengan begitu, bagi pejabat yang suka "cari muka" di media, kerja tersebut memang berat. Namun, bagi pejabat yang tulus dan hanya bekerja demi kepentingan rakyat, kerja itu sungguh-sungguh harus dituntaskan.

Opini Jawapos,

Hapus Kerisauan, Tak Cukup Pernyataan

Sabtu, 24 April 2010

No comments: